Kawan-kawan, Beasiswa DIKTI untuk tahun 2014 sudah dimulai
pendaftarannya. Ada yang beda lho untuk tahun 2014 yaitu akan ada
tunjangan keluarga setelah menginjak semester 2 (Horeee). Nanti jadi
buat kaka-kaka yang sudah lulus S1 dan S2 kemudian ingin melanjutkan
menimba ilmu. Mangga segera berjuang
Berikut beberapa persyaratan selengkapnya:
1. ITP TOEFL cukup 500, IBT 65 dan IELTS 5.5, sebelumnya ITP TOEFL 550 dan IELTS 6.0
2. Ada program bridging bahasa untuk PT tujuan kategori I selama 1 semester.
3. Masa beasiswa menjadi 3+1 tahun. Bahkan dengan bridging bahasa bisa menjadi 4.5 tahun.
4. Ada tunjangan keluarga setelah semester II.
5. Syarat proposal (ada formatnya) dan juga rencana publikasi internasional.
6. Untuk dosen maksimal 50 tahun.
7. Untuk Tendik maksimal 44 tahun S3 dan 40 tahun S2.
Ini dia tata cara pendaftarannya:
a. Proses pelamaran harus dilakukan secara on-line, yaitu melalui
laman Ditjen Dikti di http://beasiswa.dikti.go.id. Tiap pelamar akan
mendapatkan nomor registrasi (registration number) yang harus
ditunjukkan ketika proses wawancara dan password yang dapat digunakan
untuk login kembali di sistem;
b. Melampirkan Letter of Acceptance (LoA) atau Letter of Offer (LoO)
yang masih berlaku dan bebas syarat (unconditional) dari Perguruan
Tinggi luar negeri yang dituju, atau LoA/LoO yang bersyarat
(conditional) untuk kemampuan bahasa dari perguruan tinggi Kelompok
Pertama;
c. Melampirkan salinan ijazah dan transkrip (IPK) S2 yang telah
dilegalisasi untuk yang akan menempuh program S3, atau salinan ijazah
dan transkrip S1 untuk yang akan menempuh program S2;
d. Melampirkan salinan sertifikat bukti kemampuan berbahasa Inggris
(TOEFL institusional (ITP) minimal 500 atau IBT minimal 65, atau IELTS
minimal 5.5) yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak
sertifikat dikeluarkan);
e. Melampirkan sertifikat penguasaan bahasa pengantar (selain bahasa
Inggris) yang digunakan di perguruan tinggi atau negara tujuan yang
masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan) dan
sesuai standar yang diminta perguruan tinggi atau negara tujuan;
f. Melampirkan usulan penelitian (research proposal) dan rencana
publikasi di jurnal internasional yang bereputasi bagi pelamar program
S3 yang telah disetujui (sekurang-kurangnya sudah dikomunikasikan
secara tertulis) oleh calon pembimbing di perguruan tinggi luar negeri
yang dituju. Kerangka usulan penelitian dapat dilihat pada Lampiran 3;
g. Melampirkan bukti sah sebagai dosen tetap di lingkungan Kemendikbud
berupa Kartu Pegawai/SK Kepegawaian/NIDN, serta sebagai tenaga
kependidikan tetap di Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Kantor Pusat di
lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi berupa Kartu Pegawai/SK PNS;
h. Melampirkan surat ijin melamar BPP-LN dari pemimpin Perguruan Tinggi
Negeri bagi dosen PTN, atau koordinator Kopertis Wilayah bagi dosen
PTS;
i. Melampirkan surat ijin melamar BPP-LN dari pemimpin PTN bagi tenaga
kependidikan tetap di PTN, atau sekurang-kurangnya pejabat Eselon-2
Ditjen Dikti bagi tenaga kependidikan tetap di kantor pusat Ditjen
Dikti, atau koordinator Kopertis bagi tenaga kependidikan tetap di
kantor Kopertis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar